Sabtu, 28 September 2019

Suku Dayak Punan - Sosiologi Hutan


Suku Dayak Punan dengan Hutan Adat yang akan Terampas

Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Disusun oleh :
Horeb Yoyada Marbun
171201008
MNH 5






PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019







Sejarah dan Asal usul Suku Dayak Punan

Dalam riwayat atau cerita, leluhur mereka ini asal-usulnya datang dari negeri yang bernama “Yunan “ sebuah daerah dari daratan Cina. Mereka berasal dari keluarga salah satu kerajaan Cina yang kalah berperang yang kemudian lari bersama perahu-perahu, sehingga sampai ke tanah Pulau Kalimantan. Karena merasa aman, mereka lalu menetap di daratan tersebut.
Punan adalah salah satu rumpun suku Dayak yang terdapat di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Dayak Punan juga tersebar di Sabah dan Serawak, Malaysia Timur yang menjadi bagian dari Pulau Kalimantan. Populasinya paling banyak ditemukan di Kalimantan Timur diperkirakan berjumlah 8.956 jiwa suku Punan yang tersebar pada 77 lokasi pemukiman. Punan sendiri memiliki 14 sub rumpun diantaranya
1.     Suku Dayak Hovongan di Kapuas Hulu, Kalbar
2.     Suku Dayak Uheng Kereho/Oloh Ot Nyawong/Suku Dayak Seputan di Kapuas Hulu, Kalbar
3.     Suku Dayak Punan Murung di Murung Raya, Kalteng
4.     Suku Dayak Aoheng (Suku Penihing) di Kalimantan Timur
6.     Suku Dayak Punan Aput-Busang
7.     Suku Dayak Merap
14. Suku Dayak Punan Kelay-Segah di Sungai Kelay,  Kalimantan Timur
Dihitung dari populasi keberadaan Dayak Punan ini kian tahun kian menurun bahkan cendrung punah. Tetapi walau demikian mereka tetap saja tak pula berubah dengan pola adat istiadat dari leluhur mereka yang dipercayai.



Kehidupan dan Adat Istiadat Suku Dayak Punan

Keunikan Suku Punan
Dari keseluruhan Suku Dayak, orang Punan inilah yang paling terbelakang baik budaya maupun kehidupan mereka. Secara umum kehidupan mereka terbilang unik dengan tinggal di goa-goa anak anak sungai dan lain sebagainya. Mereka juga tak mengenal pakaian bagus dan kemajuan zaman. Lebih aneh lagi dari kehidupan masyarakat Punan ini adalah secara umum mereka merasa takut dan alergi terhadap Sabun . Entah apa sebabnya tak ada yang mengetahui secara pasti. Keadaan hidup seperti ini membawa mereka selalu berpindah pindah dari satu tempat ke lain tempat dan terus menghindar dari kelompok manusia lain. Dalam kepercayaan mereka para leluhur lah yang menghendaki demikian. Dengan banyak tanda yang diberikan semisal ada diantara mereka yang meninggal. Setelah dikubur, serentak mereka berpindah menuju daerah lain. Mereka sangat percaya kalau roh yang meninggal akan bergentayangan membuat mereka tak akan merasa tenteram. Warga Punan ini disebut juga warga pengembara dan hidup dalam satu kelompok tanpa berpisah pisah.
Mereka juga senang dengan makanan yang masih mentah seperti sayur sayuran hutan yang berasal dari pohon nibung atau banding (teras dala). Begitu pula dengan daun pakis, atau labu hutan yang memang banyak terdapat. Soal beras tak terlalu perlu bagi mereka. Makanan utama mereka adalah umbi dan umbut umbutan hutan, ditambah dengan daging buruan yang mereka temukan. Untuk daging inipun jarang mereka masak. Jika ada binatang buruan yang didapat mereka lebih suka menjemur daging-daging tersebut di matahari panas sehingga menjadi daging asinan atau dendeng.
Bagi Punan yang tinggal di dalam goa-goa, kebanyakan tak mengenal suami atau isteri. Secara umum jika mereka mau bergaul tergantung dari kesepakatan atau suka sama suka. Dalam keseharian jika ada di antara wanita dan pria yang saling suka, mereka melakukan hubungan intim di dalam hutan. Jadi bagi mereka tak ada istilah cemburu atau rasa memiliki sendiri. Jika ada yang hamil kemudian melahirkan, maka anak tersebut adalah anak bersama mereka. Di mana mereka saling sayang menyayangi dan saling merawat satu dan lainnya. Begitu juga dengan tradisi melahirkan, jika ada yang hamil tua dan mau melahirkan wanita tersebut dibawa ke dalam hutan atau tepi sungai untuk melahirkan bayinya.

Kesaktian Suku Punan
Punan adalah orang gaib, manusia perkasa di hutan rimba. Mereka bisa menghilangkan diri hanya dengan berlindung di balik sehelai daun. Jejaknya sulit diikuti. Mereka berjalan miring dan sangat cepat. Tubuh mereka ringan karena tidak makan garam. Orang Punan sangat ditakuti oleh suku lainnya karena merupakan suku yang berani dan berilmu tinggi. Mereka memiliki kelebihan insting dalam berburu dengan kecepatan luar biasa. Selain kecepatan, suku Punan juga dianugerahi kekuatan fisik yang luar biasa, seorang perempuan saja bahkan dapat mengangkat motor perahu berkekuatan 40 PK dengan mudahnya. Padahal biasanya dibutuhkan dua orang pria untuk mengangkat benda berat tersebut. Mungkin kekuatan tubuh yang di atas rata-rata mereka dapatkan dari tempaan alam. Orang-orang Punan ini juga memiliki kelebihan dengan penciuman mereka. Mereka tahu ada sesuatu melalui arah bertiupnya angin. Hebatnya mereka bisa membedakan bau manusia, dan binatang binatang dengan jarak yang cukup jauh. Walaupun dalam kondisi apapun mereka tahu kalau bau binatang atau manusia yang tercium membahayakan mereka.

Jago Berperang
Konon, orang Punan jaman dahulu sangat ditakuti oleh suku Dayak lainnya karena mampu berperang dengan baik. Sebagai “pemburu kepala” atau “ngayau” (dalam bahasa Inggris diistilahkan head hunter). Termasuk dalam kategori suku kanibal karena mempunyai kebiasaan memenggal, memakan hati dan isi perut lawannya adalah hal yang lumrah mereka lakukan. Mereka juga punya kebiasaan memakan bagian punggung kanan musuhnya yang tewas dalam perang karena bagian tubuh itulah yang diyakini paling enak dimakan.
Dalam keseharian mereka selalu waspada dan siap berkelahi dengan siapapun, termasuk binatang-binatang ganas di dalam hutan. Tradisi siap tempur ini diwarisi semenjak nenek moyang mereka sebagaimana diceritakan di atas tadi. Mereka memiliki ilmu bela diri yang sangat tangguh dan berbeda dengan ilmu bela diri secara umum yang ada di masyarakat. Mungkin ilmu bela diri yang mereka miliki adalah ilmu yang mereka bawa dari daratan Cina asal-usul leluhur mereka.

Aktivitas Ekonomi
Kehidupan dan kerja mereka sehari-hari berdasarkan limpahan kasih dari alam. Memang mereka bisa juga berhubungan dagang dengan masyarakat umum, tetapi tidak ditukar dengan uang namun dilakukan secara barter (Pertukaran). Yang dibawa mereka adalah seperti rotan, damar, kayu gaharu, sarang wallet. Yang dibarter dengan , gula, tembakau atau rokok. Dan ada pula kain kainan.
Cara penukaran barangpun tidak langsung bertemu dengan orangnya, melainkan barang barang yang dibawa diletakkan disuatu tempat yang tersedia. Setelah barang mereka diambil dan dibayar pula dengan barang yang dibutuhkan mereka. Setelah yakin pengantar barang sudah tidak ada, maka barulah mereka mengambil barang yang menjadi milik mereka.


Konflik di Lingkungan Suku Dayak Punan

         Hutan masyarakat adat Dayak Punan yang masuk ‘kawasan’ PT Intracawood di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur (Kaltim) seluas 23.139 hektare (ha). PT Intracawood, sudah menggarap dan mengambil kayu diperkirakan 15 ribu ha. Kini, masyarakat adat harap-harap cemas. Perusahaan mau masuk lagi dan menggarap hutan yang masih tersisa. Masyarakat Punan tidak mau. “Masyarakat adat tak mau. Kembalikan hutan adat kami. Kembalikan tanah adat kami. Semua. Yang sudah digarap maupun yang belum,” kata Anggota Komunitas Adat Dayak Punan, Kaharuddin kepada Mongabay, akhir Juni 2012. Kaharuddin juga kepala Desa Punan Dalau. Dia mengatakan, masyarakat ingin lahan dan hutan mereka kembali. “Tolonglah pemerintah, perhatikan kami. Kami perlu bantuan…” Warga sudah seringkali berusaha berkomunikasi dengan perusahaan, tetapi upaya itu seakan tak dihiraukan pihak bermodal besar ini. “Mereka menyalahkan pemerintah desa. Mereka anggap pemerintah tak bisa fasilitasi masyarakat.”
PT.Intracawood Manufacturing (Intraca) merupakan bagian dari Central Cipta Murdaya Grup(CCM). Tiga pemegang saham mayoritas intraca yaitu PT. Inhutani I (24%) PT.Altrac 78(49.5%) dan PT.Berca Indonesia (24.7%). PT Altrac dan Berca adalah milik CCM grup. PT. Intracawood didirikan sebagai bisnis patungan dengan PT Inhutani I. Kegiatan mereka mengelola kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) seluas 226.326 ha. Perusahaan menggunakan tebang pilih dalam memasok log mentah ke industri kayu lapis Intraca di Tarakan. Intracawood mendapat subkontraktor hak konsesi dari PT Inhutani I tahun 1988 dengan mengantongi izin jangka panjang selama 75 tahun. Setelah operasional dipertanyakan Menteri Kehutanan. Lalu, tahun 2003 Menteri Kehutanan mengizinkan kembali beroperasi dengan izin baru selama 45tahun berdasarkan SK No. 335/Menhut-II/2004 tgl 31 agustus 2004, luas konsesi 195.110 ha. Konsesi ini meliputi tiga kabupaten, Bulungan, Berau dan Malinau. Untuk kecamatan Sekatak konsesi PT Intacawood mencakup 23 kampung dihuni warga Dayak Tidung, Punan dan Belusu.
Menurut hasil laporan hasil tim penelitian SmartWood tahun 2006, pertengahan tahun 2002 – hingga pertengahan 2003, penyelesaian konflik dengan masyarakat setempat dengan mengeluarkan 30.000 ha berdasarkan klaim masyarakat. Pada 25 januari 2003, ditandatanngani nota kesepakatan untuk mengembangkan penelitian hutan hujan dan program training antara PT Intracawood Manufacturing, Innoprise Corporation Sdn.Bhd, Sabah, Malaysia dan Royal Society Southeeast Asia Rainforest Research Programme, Inggris. Atas izin pemerintah Indonesia dan Bupati Bulungan dipilih kawasan hutan primer Intracawood seluas 26,257 ha terletak dekat dengan kawasan konsesi untuk training dan ekoturisme. Pada 2004 dalam SK hak pengusahaan hutan (HPH) ditandatangani Menteri Kehutanan disebutkan ekplisit perpaduan HCVF dalam pengelolaan hutan produksi. Penetapan kawasan itu, tanpa persetujuan dan komunikasi dengan warga pemilik kawasan. PT Intracawood mengabaikan prinsip-prinsip Free, prior and informed consent (FPIC) yang menjadi dasar penetapan kawasan HCVF ini. Malah, masyarakat dilarang berburu, berladang dan merambah kawasan mereka sendiri. Pada tahun 2011 didirikan pos-pos penjagaan dalam kawasan itu untuk mengontrol keluar masuk warga.
Warga Punan dan Belusu merasa dibatasi di atas tanah sendiri. Pada 13 Maret lalu, dalam pertemuan dengan komisi II DPRD Kaltim, warga Punan dan Belusu menyampaikan beberapa tuntutan.
1.      Pertama, pemerintah mencabut izin HPH PT Itracawood.
2.   Kedua, meminta pemerintah mengeluarkan kawasan masyarakat dari wilayah HCVF yang didirikan diatas tanah kas desa dan kawasan rambah masyarakat Punan dan Belusu di Kecamatan Sekatak.
3.    Ketiga, pemerintah dan DPRD membentuk pansus penyelesaian agraria khusus dalam yang terjadi di wilayah masyarakat adat di Kaltim.
Permintaan masyarakat ini seakan berhembus bersama angin alias belum ada tindaklanjut yang berarti. Saat ini, malah banyak warga terkena tuduhan illegal logging. “Mereka dianggap bersalah mengambil kayu di tempat yang biasa sejak dulu.” Sekitar 17 warga dipolisikan, bahkan ada yang dipenjara dua kali. “Ini baru orang, belum kerugian seperti mesin yang dilenyapkan. Mesin katanya jadi barang bukti. Kasian kondisi masyarakat.”



  • Gambar Hutan Adat Suku Dayan Punan yang ingin dijadikan Perkebunan Sawit oleh Perusahaan

Referensi Penulis :
diakses pada : Sabtu, 28 September 2019, Pukul : 13.00
diakses pada : Sabtu, 28 September 2019, Pukul : 13.20
Jurnal Manajemen Hutan Tropika, IPB
Jurnal Eprints, UNDIP

Terima Kasih,
Salam Rimba!!!

Jumat, 27 September 2019

HHBK DODOL DARI BUAH MANGROVE JENIS PEDADA Pedada (Sonneratia caseolaris)

HASIL HUTAN BUKAN KAYU dari Buah Mangrove Pedada (Sonneratia caseolaris)

Dosen Penanggung Jawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Disusun oleh :
Horeb Yoyada Marbun
171201008
MNH 5







  













PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
2019













KATA PENGANTAR
Puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Makalah ini berjudul “Hasil Hutan Bukan Kayu dari buah mangrove Pedada (Sonneratia caseolaris)”, yang disusun sebagai salah satu tugas dalam mengikuti mata kuliah Penilaian Hutan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Medan.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab mata kuliah Penilaian Hutan, Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. yang telah membantu serta membimbing penulis dalam pelaksanaan kuliah hingga terwujudnya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belum sempurna, baik dari segi teknik penyusunan maupun dari segi materi dan pembahasan. Penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif dari para pembaca atau pengguna makalah ini demi penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi setiap orang yang membacanya.


                                                                                   
Medan,  Maret 2019


                                         Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.................................................................................................... i
DAFTAR ISI.................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
........ 1.1 Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................................ 2
1.3 Tujuan................................................................................................................2
BAB II ISI
2.1 Pedada (Sonneratia caseolaris)....................................................................... 5
2.2 Morfologi dan Klasifikasi Pedada (Sonneratia caseolaris)............................. 6
2.3 Potensi dan Manfaat Ekonomi HHBK Pedada (Sonneratia caseolaris).......... 8
BAB III PENUTUP          
         Kesimpulan........................................................................................................... .10
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
              Hutan sebagai semua sumber daya yang dapat menghasilkan hasil hutan yang tersedia dalam bentuk makanan dan pendapatan memainkan peranan yang sangat penting dan terkadang kritis sehingga memungkinkan masyarakat mempersiapkan pasokan pangan yang stabil dan memadai. Alasannya adalah karena hutan merupakan salah satu sumber daya produktif yang paling mudah diakses dan tersedia untuk banyak orang. Hutan merupakan tempat bernaung bagi sekitar 300 juta orang yang tinggal berdekatan dan di sekitar kawasan hutan. Komunitas sekitar hutan ini sangat bergantung pada perladangan berpindah, berburu dan mengumpulkan produk hutan yang dapat diamanfaatkan sebagai sumber pangan sehingga hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan pangan masyarakat. Dalam kaitannya dengan sumber energi, kontribusi hutan melalui penyediaan kayu bakar sangat berperan dalam kehidupan rumah tangga di beberapa negara terutama untuk membantu proses pengolahan pangan. Di Indonesia, diperkirakan sekitar 70% dari energi yang dikonsumsi oleh masyarakat secara siginifikan disuplai dari kayu bakar (Arobaya, dkk, 2014).
       Hutan mangrove terletak pada perbatasan darat dan laut, keberadaan hutan mangrove dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Aneka produk dan jasa dari hutan mangrove telah banyak dirasakan manfaatnya oleh manusia. Produk-produk yang dapat dihasilkan berupa kayu dan bukan kayu yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan dapat dijadikan sebagai penambah pendapatan masyarakat. Industri rumah tangga atau home industry adalah sebuah usaha atau aktivitas pengolahan bahan mentah/barang setengah jadi menjadi barang jadi yang mempunyai nilai tambah dalam rangka mendapat keuntungan. Jenis industri itu sendiri jika dilihat berdasarkan tempat atau lokasi bahan bakunya maka ada yang disebut dengan industri ekstraktif. Industriini bahan bakunya berasal dari alam sekitar Usaha olahan mangrove menjadi produk makanan tampaknya belum banyak dikembangkan dan diminati oleh masyarakat pesisir. Banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa buah mangrove dapat dikonsumsi dan kulit kayunya dapat dimanfaatkan sebagai pewarna kain. Pengetahuan tentang potensi dan manfaat mangrove sebagai sumber pangan masih sangat sedikit dan belum banyak diketahui Produk hutan mangrove yang sering digunakan manusia baru sebatas kayu yang digunakan sebagai bahan bakar, bahan membuat perahu, tanin untuk pengawet jaring, lem, bahan pewarna kain, dan lain-lain
(Wahyukinasih, dkk, 2014).

                   Ekosistem hutan mangrove merupakan salah satu sumberdaya alam wilayah pesisir yang mempunyai peranan penting ditinjau dari sudut sosial, ekonomi, dan ekologis. Fungsi utama sebagai penyeimbang ekosistem dan penyedia berbagai kebutuhan hidup bagi manusia dan mahluk hidup lain nya. Sumberdaya hutan mangrove, selain dikenal memiliki potensi ekonomi sebagai penyedia sumberdaya kayu juga sebagi tempat pemijahan (spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), dan juga sebagai daerah untuk mencari makan (feeding ground) bagi ikan dan biota laut lainnya, juga berfungsi untuk menahan gelombang laut dan intrusi air laut kearah darat Besarnya manfaat yang ada pada ekosistem hutan mangrove, memberikan konsekuensi bagi ekosistem hutan mangrove itu sendiri, yaitu dengan semakin tingginya tingkat eksploitasi terhadap lingkungan yang tidak jarang berakhir pada degradasi lingkungan yang cukup parah (Olfie, dkk. 2011).
                                                                         
           
1.2 Rumusan Masalah
1.    Apakah itu Pedada (Sonneratia caseolaris) ?
2.    Morfologi dan Klasifikasi Mangrove jenis Pedada (Sonneratia caseolaris)?
3.    Bagaimana potensi dan manfaat HHBK nilai ekonomi Pedada (Sonneratia caseolaris) ?

1.3 Tujuan
1.    Untuk mengetahui dan mengenal Pedada (Sonneratia caseolaris).
2.    Untuk mengetahui morfologi dan klasifikasi jenis mangrove Pedada (Sonneratia caseolaris).
3.    Untuk mengetahui potensi dan manfaat ekonomi dari Hasil Hutan Bukan Kayu Pedada (Sonneratia caseolaris).

                                   BAB II
ISI
2.1 Pedada (Sonneratia caseolaris)
Buah Pedada merupakan buah tanaman mangrove Sonneratia. buah ini tidak beracun dan dapat langsung dimakan. selain itu menurut penelitian  buah Sonneratia caseolaris mengandung polifenol tinggi (300 ± 8.2 mg GAE / g ekstrak), flavonoid (30,6 ± 0,7 CE / g ekstrak), anthocyanins (2.3 ± 0,03 µmol / g ekstrak) dan vitamin C (4,0 ± 0,08 mg / g ekstrak). Nilai IC50 untuk DPPH dan NO scavenging radikal bebas adalah 4,3 dan 49,4 mg / mL untuk ekstrak biji dan ekstrak pericarp masing - masing adalah 59,8 dan 751,6 mg / mL. Ekstraknya juga menunjukkan daya reduksi yang sangat tinggi (OD 1,14 pada 50 mg / mL ekstrak) dan kapasitas antioksidan total (280,8 GAME atau 310,24 AAE / g ekstrak). Menurut penelitian, dalam streptozotocin (STZ) tikus yang diinduksi diabetes tipe 2, kelompok perlakuan ekstrak biji menunjukkan penurunan serum glukosa dari 13,75 ± 2,21 mmol / L (setelah 30 menit) menjadi 10,3 ± 1,75 mmol / L (pada 135 menit) dan pada kelompok perlakuan pericarp dari 14,36 ± 2,16 - 11,32 ± 1,74 mmol / L. Sedang dalam Uji Kerentanan menunjukkan bahwa ekstrak buah dapat menghambat pertumbuhan bakteri patogen baik gram positif maupun gram negative (Samsumarlin dkk, 2015)
Buah Sonneratia caseolaris, terutama bijinya secara fungsional kaya dengan fenolat, flavonoid, antioksidan, senyawa antidiabetes dan antibakteri. Berdasarkan fungsi dan kandungannya yang baik, buah bogem ini dapat kita konsumsi dan kita buat olahan yang salah satunya adalah diolah menjadi dodol. Dodol adalah makanan semi basah bertekstur kenyal dengan kadar gula, pati dan minyak yang tinggi sehingga dapat disimpan dalam waktu yang agak lama (sekitar 1-3 bulan). Dodol biasanya tebuat dari rumput laut atau buah-buahan manis lainya. namun kali ini kita akan mencoba membuat dodol dari buah mangrove Sonneratia atau biasa disebut buah pedada.

2.2 Morfologi dan Klasifikasi Tumbuhan Pedada (Sonneratia caseolaris)
Klasifikasi Ilmiah Sonneratia caseolaris :
Kingdom:
Divisi:
Kelas:
Ordo:
Famili:
Genus:
Sonneratia
Spesies:
S. caseolaris

Deskripsi
:
Pohon, ketinggian mencapai 15 m, jarang mencapai 20 m. Memiliki akar nafas vertikal seperti kerucut (tinggi hingga 1 m) yang banyak dan sangat kuat. Ujung cabang/ranting terkulai, dan berbentuk segi empat pada saat muda.
Daun
:
Gagang/tangkai daun kemerahan, lebar dan sangat pendek. Unit & Letak: sederhana & berlawanan. Bentuk: bulat memanjang. Ujung: membundar. Ukuran: bervariasi, 5-13 x 2-5 cm.
Bunga
:
Pucuk bunga bulat telur. Ketika mekar penuh, tabung kelopak bunga berbentuk mangkok, biasanya tanpa urat. Letak: di ujung. Formasi: soliter-kelompok (1-3 bunga per kelompok). Daun mahkota: merah, ukuran 17-35 x 1,5-3,5 mm, mudah rontok. Kelopak bunga: 6-8; berkulit, bagian luar hijau, di dalam putih kekuningan hingga kehijauan. Benang sari: banyak, ujungnya putih dan pangkalnya merah, mudah rontok.
Buah
:
Seperti bola, ujungnya bertangkai dan bagian dasarnya terbungkus kelopak bunga. Ukuran lebih besar dari S.alba, bijinya lebih banyak (800-1200). Ukuran: buah: diameter 6-8 cm.
Ekologi
:
Tumbuh di bagian yang kurang asin di hutan mangrove, pada tanah lumpur yang dalam, seringkali sepanjang sungai kecil dengan air yang mengalir pelan dan terpengaruh oleh pasang surut. Tidak pernah tumbuh pada pematang/ daerah berkarang. Juga tumbuh di sepanjang sungai, mulai dari bagian hulu dimana pengaruh pasang surut masih terasa, serta di areal yang masih didominasi oleh air tawar. Tidak toleran terhadap naungan. Ketika bunga berkembang penuh (setelah jam 20.00 malam), bunga berisi banyak nektar. Perbungaan terjadi sepanjang tahun. Biji mengapung. Selama hujan lebat, kecenderungan pertumbuhan daun akan berubah dari horizontal menjadi vertikal.
Penyebaran
:
Dari Sri Lanka, seluruh Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, Filipina, hingga Australia tropis, dan Kepulauan Solomon.

                  Gambar 1. Pedada (Sonneratia caseolaris)


2.3 Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu Pedada (Sonneratia caseolaris)

              Sonneratia dikenal memiliki banyak manfaat dan kegunaan. Primata pada umumnya sangat menyukai buah Sonneratia yang rasanya asam, mereka bahkan sudah mampu memilih, hanya buah yang matang saja yang bisa dimakan. Selain itu hewan pemakan buah yang lain, seperti kelelawar maupun burung, juga ikut menjadi ‘penggemar” buah tersebut. Sementara manusia, dengan belajar dari monyet/kera, telah mampu mengolah Sonneratia dari jenis pedada (Sonneratia caseolaris)  untuk dijadikan bahan pangan, seperti yang telah diproduksi oleh Kebaya seperti sirup, dodol, selai, dan kerupuk. Manfaat lain dilaporkan bahwa buah pedada dapat dijadikan tepung yang mengandung protein lebih tinggi dibandingkan dengan tepung tapioka dan tepung ubi (Hamsah 2013).
Salah satu manfaat ekonomi dari buah Pedada (Sonneratia caseolaris) bagi masyarakat adalah olahan dodol. Pembuatan dodol ini juga tidak terlalu sulit dan dapat dilakukan dengan menggunakan alat-alat sederhana yang biasa terdapat di dapur. Untuk membuat dodol kita memerlukan alat dan bahan seperti dibawah ini.
Bahan :
     1.    Buah pedada (buah mangrove dari Spesies Sonneratia spp.) yang telah  matang konsumsi, dan daging buahnya lunak (1 kg)
     2.    Gula pasir. (0,25 kg). gula ini di rebus sampai menjadi gula cair.
     3.    Gula merah (100 gram). Gula merah juga di rebus sampai menjadi gula cair.
     4.    Garam dapur (10 gram)
     5.    Tepung ketan (50 gram)
     6.    Santan kelapa kental (450 ml)
     7.    Natrium benzoat (1 gram).
     8.    Lemak hewani Secukupnya.

Peralatan :
         Peralatan yang digunakan adalah :
1.    Wajan Besar. Alat ini digunakan untuk memanaskan adonan dodol.
2.     Penggilingan. Alat ini digunakan untuk menghaluskan daging buah pisang menjadi bubur. Penggilingan dapat dilakukan dengan mesin penggiling. Untuk usaha kecil, penggilingan dapat dilakukan dengan menggunakan blender.
3.       Cetakan Dodol. Cetakan dodol dapat berupa baki dengan ketebalan 1~2 cm.
4.       Alat Pengering. Alat ini digunakan untuk mengeringkan dodol yang sedang berada di dalam cetakan. Jika tidak tersedia alat pengering, adonan dapat dijemur dengan sinar matahari.
5.        Minyak Kelapa.

Cara Pembuatan :

1.    Pembuatan Adonan DodolBuah bogem dikupas, kemudian digiling sampai halus. Setelah itu ditambahkan bahan-bahan berupa gula pasir, gula merah, tepung ketan, santan kental dan natrium benzoat. Bahan-bahan tadi diaduk sampai semua merata. hasilkan campuran ini yang disebut dengan adonan dodol.
2. Pemasakan Adonan Dodol. Adonan dodol yang telah tercampur merata kemudian dimasak di dalam wajan sambil diaduk. Pengadukan dilakukan sampai adonan menjadi liat, berminyak dan tidak lengket. Hasil masakan nantinya yang disebut dengan adonan dodol masak.
3.         Pencetakan Adonan Dodol Masak. Adonan dodol yang telah masak kemudian diangkat dari wajan, kemudian dimasukkan ke dalam cetakan berbentuk baki dengan ketinggian 1-2 cm. Adonan ditekan-tekan agar padat dan rata. Sebelum adonan dimasukkan, permukaan dalam baki dialasi dengan plastik atau daun pisang
4.    Pengeringan/Penjemuran. Adonan dodol di dalam cetakan kemudian dikeringkan dengan cara dijemur atau dikeringkan dengan alat pengering hingga adonan agak kering.
5.     Pemotongan Dan Pelapisan Dengan Minyak. Dodol yang telah mengeras dipotong-potong, kemudian dicelupkan ke dalam minyak kelapa., dan kemudian segera diangkat. Dodol ini dibiarkan beberapa saat sampai lemak pada permukaannya mengeras. Ini bertujuan agar dodol tidak lengket pada kemasan nantinya.
6. Pengemasan. Potongan-potongan dodol tadi kemudian dibungkus dengan menggunakan kertas minyak, kertas kue atau plastik. Setelah itu, dodol dikemas di dalam kantong plastik.

              Usaha olahan mangrove menjadi produk makanan tampaknya belum banyak dikembangkan dan diminati oleh masyarakat pesisir. Banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa buah mangrove dapat dikonsumsi dan kulit kayunya dapat dimanfaatkan sebagai pewarna kain. Pengetahuan tentang potensi dan manfaat mangrove sebagai sumber pangan masih sangat sedikit dan belum banyak diketahui Produk hutan mangrove yang sering digunakan manusia baru sebatas kayu yang digunakan sebagai bahan bakar, bahan membuat perahu, tanin untuk pengawet jaring, lem, bahan pewarna kain, dan lain-lain (Sabana, 2014).

                                   BAB III
  PENUTUP
Kesimpulan
1.  HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan  atau yang berada dalam ekosistem hutan (Peraturan Menteri Kehutanan No. 35 Tahun 2007).
2.  Hutan mangrove adalah sebutan umum yang digunakan untuk menggambarkan suatu varietas komunitas pantai tropik yang didominasi oleh beberapa spesies pohon-pohon yang khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dalam perairan asin.
3.   Pedada(Sonneratia caseolaris) buah Sonneratia caseolaris mengandung polifenol tinggi (300 ± 8.2 mg GAE / g ekstrak), flavonoid (30,6 ± 0,7 CE / g ekstrak), anthocyanins (2.3 ± 0,03 µmol / g ekstrak) dan vitamin C
(4,0 ± 0,08 mg / g ekstrak).
4.   Manfaat dari Pedada (Sonneratia caseolaris) antara lain buah asamnya dapat dimakan (dirujak), dodol, kerupuk, sirup. Kayu dapat digunakan sebagai kayu bakar jika kayu bakar yang lebih baik tidak diperoleh. Setelah direndam dalam air mendidih, akar nafas dapat digunakan untuk mengganti gabus.
5.  Dodol adalah makanan semi basah bertekstur kenyal dengan kadar gula, pati dan minyak yang tinggi sehingga dapat disimpan dalam waktu yang agak lama (sekitar 1-3 bulan).

DAFTAR PUSTAKA
Arobaya, A.Y.S., Maria, J.S., Freddy, P. 2014. Penggunaan Kayu Bakar Sebagai Sumber Energi Alternatif di Mamberamo Hulu, Papua. Jurnal Hutan Tropis 2(2): 88-93.
Hamsah. 2013. Karakteristik Sifat Fisikokimia Tepung Buah Pedada (Sonneratia caseolaris). [Skripsi]. Makassar: Universitas Hasanuddin.
Olfie L. S., Jean T., Rine K., Fandi A. 2011. Valuasi Ekonomi Sumberdaya Hutan Mangrove Di Desa Palaes Kecamatan  Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara. 7 (2): 29 – 38.

Sabana C. 2014. Kajian pengembangan produk makanan olahan mangrove. Jurnal Ekonomi dan Bisnis 14(1): 40-46.

Samsumarlin., Rachman, I, dan Toknok, B. 2015. Studi zonasi vegetasi mangrove muara di Desa Umbele Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah. J. Warta Rimba. 3(2): 148-154.

Suzana et al. 2011. Seri Buku Informasi dan Potensi Mangrove Taman Nasional AlasPurwo. Taman Nasional Alas Purwo. Banyuwangi.

Wahyukinasih, M.H., Christine, W., Susni, H. 2014. Analisis Kelayakan Usaha Berbasis Hasil Hutan Bukan Kayu Ekosistem Mangrove di Desa Margasari Lampung Timur. Jurnal Sylva Lestari 2(2): 41-48.

LAPORAN PRAKTIKUM SILVIKULTUR JUDUL PEMUPUKAN

PENDAHULUAN Latar belakang Kesuburan tanah adalah potensi tanah untuk menyediakan unsur hara dalam jumlah yang cukup, dalam bentuk...